5 EASY FACTS ABOUT BAPPEBTI BLOKIR SITUS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI ILEGAL DESCRIBED

5 Easy Facts About Bappebti Blokir Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Described

5 Easy Facts About Bappebti Blokir Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Described

Blog Article

 Sepanjang 2019, lanjut Tjahya, Bappebti mengidentifikasi modus-modus yang digunakan entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka untuk menarik calon nasabah. Pertama, dengan membuat duplikasi Internet pialang berjangka legal. Pialang berjangka ilegal tersebut menggunakan nama yang mirip dengan pialang berjangka lawful. Bagi calon nasabah yang tidak jeli, perusahaan tersebut terkesan sebagai pialang berjangka yang lawful.Kedua, menjanjikan pendapatan tetap yang tinggi dengan nilai persentase dalam jangka waktu tertentu dan/atau menawarkan bagi hasil (earnings sharing). Masyarakat ditawarkan daftar paket investasi yang dibagi berdasarkan kemampuan keuangan calon nasabah. Paket investasi tersebut biasanya dibagi menjadi paket silver, gold, dan platinum. Ketiga, mencatut legalitas dengan menampilkan brand dari lembaga-lembaga pemerintah seperti Kementerian Keuangan, BKPM, OJK, Bappebti, dan sebagainya untuk menarik dan meyakinkan masyarakat. Keempat, melakukan transaksi kontrak berjangka yang hanya digunakan sebagai modus mengelabui masyarakat untuk menanamkan modal kepada perusahaan tersebut. Dana yang terkumpul hanya berputar di antara anggota tanpa ditransaksikan di bidang PBK menggunakan skema piramida, ponzi, dan income activity.Kelima, melakukan kegiatan perdagangan berjangka selayaknya pialang berjangka lawful dengan menawarkan kontrak berjangka komoditi seperti forex, index, dan opsi. Perusahaan menjadi pihak ketiga (introducing broker) dari pialang luar negeri dengan mencantumkan legalitas dari regulator di negara asing.  Contohnya, Intercontinental Economical Expert services Commission di Belize, The Monetary Fee di Hongkong, Cyprus Securities and Exchange Commission di Cyprus, dan Economical Perform Authority di London. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan M Syist mengimbau masyarakat untuk mengetahui legalitas pialang berjangka, dengan melakukan pengecekan melalui situs Internet ;"Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu mengecek legalitasnya; mempelajari mekanisme transaksi, untung dan rugi; serta tidak mudah tergiur dengan janji atau keuntungan di luar kewajaran," tutupnya.Sella Panduarsa Gareta Indonesian Female

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.

. Upaya ini dilakukan guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan. 

detikNews detikEdukasi detikFinance detikInet detikHot detikSport Sepakbola detikOto detikProperti detikTravel detikFood detikHealth Wolipop detikX 20Detik detikFoto detikHikmah detikPop Layanan

"Pemblokiran ini bertujuan agar masyarakat terlindungi dan mendapatkan pelayanan secara legal dari transaksi perdagangan berjangka komoditi," kata dia.

Ia berharap, masyarakat dapat berperan aktif untuk melaporkan ke Bappebti melalui saluran media sosial atau datang langsung bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK."Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK. Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan," kata Kasan.Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menegaskan, setiap pihak yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia."Entitas yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, Baca selengkapnya wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujar Aldison. Situs Website PBK ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh Bappebti dapat dilakukan normalisasi apabila entitas pemilik situs Net tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat. Penulis: Maria Cicilia Galuh Prayudhia Indonesian Feminine

Menurut Tjahya Widayanti, melalui pengawasan dan pengamatan yang rutin dilakukan Bappebti, terbukti masih adanya entitas yang menduplikasi pialang berjangka yang memiliki izin dari Bappebti.

Dia melanjutkan, perusahaan tersebut biasanya memberikan janji pendapatan yang lebih tinggi dengan nilai presentase dan jangka waktu tertentu.

Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ucap Aldison.

Demikian sebaliknya. Apabila terjadi perselisihan antara masyarakat dengan pelaku usaha yang telah memiliki izin dari Bappebti, Bappebti dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Aldison.

“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Masyarakat pun diharapkan berperan aktif dalam melaporkan ke Bappebti bila menemukan penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK yang dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.

Kepala Bappebti Sidharta Utama mengatakan, domain situs entitas tersebut mayoritas merupakan pialang berjangka dari luar negeri yang mengaku telah mendapat legalitas dari negara asalnya, namun tidak untuk di Indonesia.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Kasan melalui keterangan di Jakarta, Kamis.

Report this page